Etika
Secara
etimologi
(asal
kata)
istilah
etika
berasal
dari
bahasa
latin
“eticius”
dan
dalam
bahasa
yunani
“ethicos”
atau
“ethos” yang berarti
kebiasaan
atau
dalam
bentuk
jamaknya
“ta etha” yang berarti
adat istiadat.
Etika adalah
suatu
ilmu
yang membicarakan
masalah
perbuatan
atau
tingkah
laku
manusia,
mana
yang dapat
dinilai
baik
dan
mana
yang dapat
dinilai
tidak
baik
(Wursanto).
Menurut Keraf (1998) etika ada dua pengertian.
Pertama,
bahwa
pengertian
etika
sama
dengan
pengertian
moral yaitu
sistem
nilai
tentang
bagaimana
manusia
harus
hidup
baik
sebagai
manusia
yang telah
diinstitusionalkan
dalam
sebuah
adat
kebiasaan
yang kemudian
terwujud
dalam pola perilaku yang ajek dan terulang-ulang. Kedua, yang dimaksud etika adalah filsafat moral atau ilmu yang membahas dan mengkaji nilai dan norma yang diberikan oleh moralitas dan etika dalam pengertian diatas.
Moral
Moral
berasal
dari
kata
mos
(tunggal)
dan
mores (jamak)
dalam
bahasa
latin
yang artinya
kebiasaan
atau
cara
hidup.
Menurut
Wursanto
(1987) yang dimaksud moral adalah aturan
kesusilaan
yang meliputi
semua
norma
untuk
kelakuan,
perbuatan,
dan
tingkah
laku
yang baik.
Kata susila
berasal
dari
bahasa
sansekerta
,
su
berarti
lebih
baik
dan
sila
berarti
dasar-dasar,
prinsip-prinsip,
atau
peraturan-peraturan
hidup.
Jadi,
susila
berarti
peraturan-peraturan
hidup
yang lebih
baik.
Relevansi Etika Dalam Dunia Modern
Abad kedua puluh, optimisme,
keyakinan,
dan
kepercayaan
yang mendalam
tentang
masa
depan
dunia
menguasai
cara
berpikir
banyak
orang
berkembangnya
cara
berpikir
tersebut
bahkan
tumbuh
persepsi
bahwa
kemajuan
dibidang
ilmu
pengetahuan
dan
teknologi
akan
mampu memecahkan
berbagai
masalah
yang dihadapi
oleh
umat
manusia. Masyarakat dunia berpandangan
bahwa akumulasi
pangetahuan
dan
keterampilan
dalam
banyak
bidang
kehidupan
akan
diikuti
oleh
kenikmatan
hidup. Pendidikan, ilmu pengetahuan,
demokrasi,
daya
nalar
manusia,
waktu
akan
mengantarkan
manusia
pada
dunia
baru dan lebih baik, tetapi
ternyata ketidaktenangan
tampak
dimana-mana bahkan
timbul
ketakutan
peradaban
manusia
akan
mengalami
kemunduran
“mengapa
demikian?”
Beberapa faktor
yang tampaknya
turut
berpengaruh
adalah:
- Perubahan sosial yang terjadi dengan sangat cepat masyarakat desa menjadi masyarakat industrial yang mekanistik. gaya hidup yang diwarnai oleh komunalisme dan kebersamaan, menjadi masyarakat industri yang memiliki tingkat interpendensi tinggi tetapi sekaligus sangat “impersonal”, bahkan terlihat gejala melecehkan harkat dan martabat manusia.
- Dengan kekuatan pemusnah yang makin lama makin dahsyat merupakan “produk” ilmu pengetahun dan teknologi. Satu pihak perang mengangkat, memperkuat nilai-nilai hidup tertentu seperti keberanian, kesediaan berkorban demi kepentingan negara, dan rasa persatuan dalam menghadapi ancaman yang datang dari luar. Akan tetapi di lain pihak, peperangan juga melahirkan “norma-norma baru” yang membenarkan pola tindak tertentu yang sama sekali tidak dibenarkan-seperti membunuh, membenci, dll-.
- Umat manusia dengan segala dinamikanya ternyata telah membawa serta perubahan dalam falsafah hidup kemasyarakatan yang pada giliranya tantangan bagi keyakinan sosial yang sifatnya tradisional dengan segala konsekuensinya.
- Fenomena lain yang menarik untuk disimak ialah bahwa setelah perang dunia II berakhir, umat manusia bangkit menentang penjajahan dalam segala bentuk dan manifestasinya, terutama dibenua asia dan afrika. Konsensus global bahwa penjajahan harus dihapuskan dari muka bumi ini karena tidak sesuai dengan dan bahkan bertentangan dengan harkat dan martabat manusia.
- Siapapun akan mengakui bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang amat pesat berpengaruh pada tata cara berperilaku, moralitas dan etika.
- Terlihat kecenderungan kuat bagi manusia untuk berpikir secara praktis. Kecenderungan sering berakibat pada diabaikannya nilai-nilai moral dan etika.
- Terlihat dengan jelas gejala yang menunjukan bahwa manusia memberikan interpretasi tentang kehidupan sedemikian rupa sehingga maknanya tidak mendorong penerapan norma - norma moral dan etika secara benar.
- Kebudayaan modern ternyata tidak menjadi perekat kuat dalam kehidupan sosial manusia. Fragmentasi sosial terjadi justru karena perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi karena perkembangan ilmu tersebut antara lain berakibat pada meningkatnya tuntutan untuk memiliki pengetahuan dan keterampilan yang (sangat) spesialistik "desa global" (global village), umat manusia malahan tidak berhasil menumbuh suburkan saling pengertian dan tenggang rasa. Berkembangnya pandangan dan sikap individualistis, dan bukan yang komunikalistik, merupakan bukti kongkrit (Siagian, 1996).
Tiga Norma Umum
Etika membedakan norma kedalam dua macam, yaitu norma khusus dan norma umum. Norma khusus merupakan aturan yang berlaku dalam bidang kegiatan atau kehidupan khusus, misalnya aturan olah raga, aturan pendidikan, dan sebagainya. Adapun norma umum sebaliknya lebih bersifat umum dan sampai tingkat tertentu boleh bersifat universal.
Norma-norma umum ini ada tiga, yaitu:
- Norma Sopan Santun
Norma Sopan Santun atau yang juga disebut norma etiket, adalah norma yang mengatur pola dan perilaku seperti bertamu, makan dan minum, duduk, berpakaian, dan sebagainya. Menyangkut tata cara lahiriah dalam pergaulan sehari-hari. Norma ini tidak menentukan baik-buruknya seseorang sebagai manusia karena ia hanya menyangkut sikap dan perilaku lahiriah etika berbeda dengan etiket. Etiket hanya menyangkut perilaku lahiriah yang menyangkut sopan santun atau tatakrama etiket lebih lahiriah sifatnya, misalnya soal menghadap dan berbicara dengan pimpinan, soal pergaulan antar karyawan wanita dan pria, dan semacamnya. Karena itu, etiket tidak bener-bener menentukan kualitas moral, yaitu baik-buruknya seseorang sebagai manusia dimana dia bekerja. - Norma Hukum
Norma Hukum yaitu norma yang dituntut keberlakuaannya secara tegas oleh masyarakat karena dianggap perlu dan niscaya demi keselamatan dan kesejahteraan manusia dalam kehidupan bermasyarakat. Bagaimana hidup bermasyarakat yang baik dan bagaimana masyarakat tersebut harus diatur secara baik? Karena itu, ia mengikat semua anggota masyarakat tanpa terkecuali. Keberlakuan norma ini lebih tegas dan pasti karena ditunjang dan dijamin oleh hukuman atau sanksi bagi pelanggarnya. Berarti hukum itu sendiri harus baik, benar, dan adil sesuai dengan jiwa moral itu sendiri - Norma Moral.Norma Moral yaitu aturan mengenai sikap dan perilaku manusia sebagai manusia. Norma ini menyangkut aturan baik-buruknya, adil tidaknya tindakan dan perilaku manusia sejauh ia dilihat sebagai manusia. Norma Moral dijadikan tolak ukur yang dipakai oleh masyarakat untuk menentukan baik-buruknya tindakan manusia sebagai anggota masyarakat atau sebagai orang yang menyandang jabatan atau profesi tertentu. Norma Moral meletakan dasar dan tolak ukur penilaian atas perilaku seseorang sebagai penghayatan hidupnya sebagai manusia bagitu juga dalam kaitanya dengan profesi tertentu yang diembannya. Sikapnya melayani klien, pasien atau orang yang dilayani, sikapnya menanggapi keluhan, penderitaan kesulitan orang lain, sikapnya yang tidak diskriminatif dan sebaliknya memperlakukan semua orang sebagai manusia yang sama. (Keraf, 1998)
Etika Deskriptif dan Etika Normatif
- Etika Deskriptif
Etika deskriptif yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan pola perilaku manusia dan apa yang dikejar manusia dalam hidup sebagai suatu yang bernilai. Etika deskriptiptif berbicara mengenai fakta apa adanya, yaitu mengenai nilai dan pola perilaku manusia sebagai suatu fakta yang yang terkait denga situasi dan realitas kongkrit yang membudaya - Etika Normatif,
Etika Normatif yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan pola perilaku ideal yang seharusnya dimilki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia, dan apa tindakan yang seharusnya diambil untuk mencapai apa yang bernilai dalam hidup ini. Etika normatif berbicara mengenai norma-norma yang menuntun tingkah-laku manusia, untuk bertindak yang baik dan menghindari yang buruk.
0 comments:
Posting Komentar